Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa?

Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih. (Foto: ANTARA/Kutnadi)

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah Anisah menjelaskan pihaknya akan melakukan penghapusan pembukuan mulai 2002 hingga 2022.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi tunggakan PBB.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan konfirmasi data pembayaran PBB dari kecamatan dan desa.

BACA JUGA:  Pemkab dan Polres Batang Turut Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Apa Saja?

“Hasil rekap itu nanti kami ajukan apakah bisa penghapusan mutlak atau tidak, jika tidak bisa maka penghapusan hanya laporan keuangan, tetapi tidak menghapus hak menagih," jelas dia.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya