Pakai Sistem Zonasi, Pasar Johar Tahap 2 Diundi Desember 2022

Pakai Sistem Zonasi, Pasar Johar Tahap 2 Diundi Desember 2022 - GenPI.co JATENG
Pasar Johar Utara. (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Pengundian kios tahap kedua Pasar Johar Semarang akan digelar pada Desember 2022 mendatang.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang telah melakukan pendataan dan pengklasifikasian pedagang Pasar Johar ini.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis, mengatakan pengundian para pedagang Pasar Johar tahap dua rencananya dilakukan pada Desember.

BACA JUGA:  Perhatian! Pedagang Ikan&Daging Masuk Pasar Johar Utara Lantai 2

Menurut dia, pengundian tahap kedua masih akan menerapkan sistem zonasi seperti pada pengundian tahap pertama.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan pedagang dan pengurus Pasar Johar terkait data pedagang yang punya Surat Izin Pemakaian Tempat Dasar (SIPTD), dan saat ini kami sedang melakukan evaluasi data pedagang agar tidak ada yang dobel,” kata Nurkholis, dikutip semarangkota.go.id, Kamis (17/11).

BACA JUGA:  Penataan Pasar Johar Berlanjut, Ini Giliran Pedagang Pecah Belah

Pengundian ini akan menentukan lokasi lapak pedagang pada zona yang telah ditentukan oleh Disdag.

Nantinya pedagang yang diundi akan menempati Johar Tengah dan Kanjengan.

BACA JUGA:  Sempat Disegel, Sejumlah Lapak di Pasar Johar Akhirnya Dibuka

Menurut dia, pengundian tahap kedua ini akan mengedepankan asas keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya