
Di sisi lain, saat ini ada 9 titik Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Semarang.
Dari total Rusunawa yang ada sudah dihuni oleh 2.900 orang. Artinya semua Rusunawa sudah penuh.
Sebagai catatan, Rusunawa hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah dan berpenghasilan rendah.
BACA JUGA: Mudah dan Antiribet! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang
Para penyewa dipungut biaya Rp 250.000 untuk tipe 26, Rp 110.000 untuk tipe 24, dan Rp 100.000 per bulannya untuk tipe 21.
Selain itu, dari segi pendapatan asli daerah (PAD) Rusunawa, pihaknya menargetkan bisa mendapatkan hingga Rp 3 miliar.
BACA JUGA: Akhirnya Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Dibuka untuk Uji Coba! Ini Jadwalnya
Target yang dipatok tersebut sudah hampir mencapai 100% hingga November ini.
Di samping itu, pihaknya menggandeng dinas yang lain untuk bisa memenuhi target dari PAD tersebut.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Demi Dukung G20
Salah satunya adalah Satpol PP yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada para penyewa rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News