Namun demikian, pihaknya mengimbau penyelenggara untuk menyesuaikan dengan kemampuan atau kapasitas tempat.
“Kalau kapasitasnya 100 ya 100, kalau untuk pembatasan seperti dulu misalnya 70% atau 50% dari kapasitas kami masih menunggu Instruksi Menteri (Inmen). Kalau ada petunjuk aturan baru ya, kami ikuti dengan mengeluarkan regulasi yang ikut aturan baru,” jelas dia.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News