BRI Beri Kemudahan Layanan Perseroan Perseorangan demi Berdayakan UMK

BRI Beri Kemudahan Layanan Perseroan Perseorangan demi Berdayakan UMK - GenPI.co JATENG
Direktur Utama BRI Sunarso. Foto: BRI

GenPI.co Jateng - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendukung cita-cita pemerintah memfasilitasi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan usaha.

Salah satunya dengan konsep perseroan perorangan. Konsep itu akan memudahkan para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.

Pemerintah sendiri sudah mendorong konsep itu secara formal melalui UU Cipta Kerja. Di dalam UU itu disebutkan para pelaku usaha bisa mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri.

BACA JUGA:  BRI Buka Lowongan Kerja MT BRILiaN Future Leader Program

Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat self-employed atau usaha perseorangan.

BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun mengadakan acara bertajuk Diskusi Taman BRI dengan tema Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK) berkolaborasi dengan BRI Research Insitute, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Web Series Modus Operandi dari BRI, Edukasi Cegah Social Engineering

Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

BACA JUGA:  Ayo Ikut Lomba Foto BRI BRIGHT ON, Hadiahnya Rp 127 Juta

“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap”, ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya