Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti

Tak Perlu ke Kantor Desa, Warga Beteng Klaten Makin Mudah Ngurus Surat dengan Layanan SiBeti - GenPI.co JATENG
Masyarakat khususnya Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, kini dipermudah dengan adanya Sistem Informasi Layanan Masyarakat Terintegrasi alias SiBeti. (Foto: Diskominfo Jateng)

Hal itu lantaran Desa Krandegan telah menerapkan teknologi digital, seperti pembuatan surat pengantar online, pemberdayaan warga lewat UMKM, dan jasa digital.

Jadi, warga cukup mengakses desa-beteng.klaten.jatengprov.go.id.

Selanjutnya warga bisa mengurus keperluan administrasi melalui gawai.

BACA JUGA:  Yuk, Kunjungi Desa Tibayan di Klaten, Bisa Keliling Naik Gerobak Sapi

Nantinya setiap masyarakat akan diberikan Personal Identity Number (PIN) untuk mengakses layanan.

Dengan demikian, sebuah surat keterangan akan otomatis memuat data warga sehingga hanya perlu hitungan menit untuk membuatnya.

BACA JUGA:  Pelajar di Klaten Bakal Nikmati Bus Sekolah, Ini Rutenya

“Setelah ini akan dimasukkan Playstore. SiBeti berguna untuk warga Beteng menggunakan platform Android yang bisa melayani kebutuhan surat menyurat, hingga mengumumkan berbagai kebijakan,” papar dia.

Sementara itu, warga Desa Beteng, Bayu Supriaji, mengaku terbantu dengan aplikasi itu.

BACA JUGA:  Keren Pol! Wanita Asal Klaten Jadi Sukarelawan Pendamping Penderita Kanker, Bayarannya Gratis

Bayu mengeluhkan dulunya untuk mengurus surat dia harus bolak balik ke kantor kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya