Warga Rembang Bisa Bayar KIR Nontunai Mulai 1 November 2022

Warga Rembang Bisa Bayar KIR Nontunai Mulai 1 November 2022 - GenPI.co JATENG
Warga Rembang kini dipermudah dalam membayar KIR kendaraan secara nontunai mulai 1 November 2022. (Foto: Diskominfo Jateng)

“Kami mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dinhub, tetapi petugas bank,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Rembang Yunus Anis menjelaskan pihaknya memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.

“Samsat pun juga kami support yang sifatnya pembayaran cashless atau nontunai,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Kapolri Kunjungi Gus Bahas di Rembang, Ini yang Dibahas

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya