
GenPI.co Jateng - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan teri medan berformalin di pasar, Banyumas. Teri ini berasal dari daerah luar Banyumas.
Hal ini diperoleh dari hasil uji cepat terhadap 15 sampel dalam rangka pengawasan pangan selama Natal dan tahun baru.
Selain itu, petugas juga menemukan kerupuk cantir menggunakan pewarna tekstil atau Rhodamin B.
BACA JUGA: Hadapi Persis Solo, Dewa United Waspadai Pemain Ini
“Pewarna ini biasanya dipakai untuk kain dan kayu, sehingga ketika digunakan untuk makanan akan lebih berbahaya," kata Kepala Loka BPOM Banyumas, Suliyanto, seperti dikutip Antara, Senin (27/12).
Suliyanto menjelaskan pengawasan bahan pangan ini penting untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA: Antisipasi Performa Dewa United, Coach Eko Siapkan Taktik Ini
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan pedagang makanan atau minuman harus melindungi konsumennya.
Hal ini dilakukan dengan tidak menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
“Makanan yang mengandung zat-zat berbahaya mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya," kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News