
Pelaku adalah 2 remaja 14 dan 15 tahun ditangkap pihak kepolisian, namun petugas tidak mengungkap identitas mereka.
Keduanya ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center dan dikenai dua tuduhan, yakni pembunuhan dan penyerangan berat.
Remaja ini terancam hukuman mati atau seumur hidup.
BACA JUGA: Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Balai Kota Semarang Banjir Karangan Bunga
Keduanya diduga menembak salah sasaran sehingga menghujani rumah Novita Brasil dan tetangganya di kawasan Far Westside, Bexar County, dengan tembakan.
Perstiwa ini dibenarkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston Texas.
BACA JUGA: Jaga Performa, PSIS Semarang Latihan Game Internal
"Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 di San Antonio, Texas, kurang lebih 3 jam dari tempat saya berada di Houston, dan yang menjadi korban WNI atas nama Novita Kurnia Putri (NKP)," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Houston, Mohamad Kamal.
Kamal menjelaskan pihak KJRI Houston setelah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP dan telah bertemu dengan suami korban WN Amerika.(*)
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan Bikin Liga 1 Dihentikan 2 Pekan, Latihan PSIS Semarang Jalan Terus
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News