Operasi Sikat Jaran Candi Jateng Ungkap 418 Kasus, Ada Pembobolan ATM Senilai Rp 1,8 Miliar

Operasi Sikat Jaran Candi Jateng Ungkap 418 Kasus, Ada Pembobolan ATM Senilai Rp 1,8 Miliar - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (26/9). (Foto: ANTARA/I. C. Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 418 kasus kriminal sukses diungkap Polda Jawa Tengah selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Dalam kasus sebanyak ini polisi mengamankan 389 orang sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kejahatan ini terdapat berbagai modus.

BACA JUGA:  Ledakan di Aspol Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah: Tidak Ada Unsur Teror

Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 antara lain, pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah warga, hingga maling ternak.

Adapun kasus menonjol adalah pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tegal.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Periksa Rekan Kerja PNS Semarang yang Hilang, Ini Hasilnya

Total ada 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.

Komplotan pembobol mesin ATM lintas provinsi tersebut sudah beraksi di 4 lokasi di Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Polda Jateng Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, Cari Tersangka?

"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya