Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 18 Saksi

Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 18 Saksi - GenPI.co JATENG
Polda Jawa Tengah membeber update mengenai kasus tabrakan beruntun yang terjadi di tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes. Minggu (18/9) (Foto: Antara)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9) lalu.

Sebanyak 18 orang dini dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Polda Jateng melalui Satreskrim Polres Brebes

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut adalah 14 warga dan 4 pegawai dari PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola ruas jalan Pejagan-Pemalang.

BACA JUGA:  Update Tabrakan beruntun Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Sebut Ancaman Pidana

"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta 2petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata dia, dikutip ayosemarang.com, Jumat (23/9).

Iqbal menambahkan penyidik juga akan memeriksa 1 orang saksi dari PT Kencana Biru sebagai pihak ke-3 pengelola maintenance di jalan tol.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang, 13 Kendaraan tabrakan Beruntun

"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir. Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," papar dia.

Iqbal menjelaskan dalam penyelidikan kasus kecelakaan maut di KM 235 Tol Pejagan-Pemalang ini dilakukan oleh 2 instansi, yakni Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.

BACA JUGA:  Kabar Duka! Kecelakaan Sepulang Nonton Persis Solo di Stadion Manahan, Suporter Asal Klaten Meninggal

"Selain itu, kami di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya