1.120 Petani di Temanggung Ikut Program Food Estate

1.120 Petani di Temanggung Ikut Program Food Estate - GenPI.co JATENG
Petani menanam bawang merah di Temanggung. (FOTO: ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 1.120 petani dari 32 kelompok tani mengikuti program food estate pemerintah. Program ini dinilai menguntungkan petani lantaran hasil panen dibeli dengan harga pasti.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Temanggung, Joko Budi Nuryanto, mengatakan biasanya harga komoditas milik petani anjlok saat panen.

Sementara itu, food estate menawarkan harga beli hasil panen ditetapkan di awal sesuai kesepatan petani dengan pembeli.

BACA JUGA:  Remisi kepada 417 WBP Jateng, Hemat Anggaran Rp260 Juta

“Sudah ada off taker atau pembeli yang akan menampungnya dengan harga yang sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama,” kata dia, seperti dikutip Antara, Minggu (26/12).

Peluang ini lantas ditangkap oleh 1.120 petani berasal dari 32 kelompok tani untuk bergabung ke dalam food estate.

BACA JUGA:  Pariwisata Batang Jadi Surganya Asia, Ini Pesan Wihaji

Total luas lahan yang ditanami mencapai 339 hektare melipuri kecamatan Bansar, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.

“Komoditas yang ditanam meliputi bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang,” sambung dia.

BACA JUGA:  Sebelum Ibadah, Jemaat dan Panitia Gereja Dites Antigen

Kecamatan Bansari menjadi daerah dengan luas lahan budi daya terluas yakni 169 hektare. Lahan ini ditanami bawang merah 96 hektare, bawang putih 60 hektare, dan cabai 12 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya