
GenPI.co Jateng - Pasangan suami istri warga Wonorejo, Kalijambe, Kabupaten Sragen, tewas setelah tertabrak bus PO Raya di Jalan Raya Solo-Purwodadi pada Rabu (14/9) sekitar pukul 16.40 WIB.
Pasangan suami istri bernama Ahmad dan Tatik diketahui menaiki sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi K3261YV.
Peristiwa ini bermula saat bus Raya jurusan Solo-Semarang-Jakarta yang dikemudikan Tardi, warga Wonogiri, berjalan dari arah utara ke selatan.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
Bus dengan nomor polisi D7139OG berjalan dari Purwodadi menuju Solo.
Di saat yang bersamaan dari lawan arah ada Honda Vario yang dikendarai Ahmad dan istrinya, Tatik.
BACA JUGA: Innalillahi, Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Wonosobo Jadi 7 Orang
Setelah dekat tempat kejadian, bus Raya hendak mendahului sepeda motor di depannya.
“Namun, karena pengemudi (sopir bus) diduga tidak memperhatikan situasi, dia menabrak kendaraan dari arah sebaliknya, yakni sepeda motor yang dikemudikan Ahmad," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wonosobo, 6 Orang Tewas
Akibat kejadian itu pengendara vario dan istrinya mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News