Miris! Sepasang Kekasih di Semarang Diciduk Polisi Gegara Curi Sepeda Motor

Miris! Sepasang Kekasih di Semarang Diciduk Polisi Gegara Curi Sepeda Motor - GenPI.co JATENG
Sepasang kekasih di Kota Semarang mencuri 6 sepeda motor. (Foto : Humas Polsek Semarang Utara)

Keduanya mengaku mencuri sepeda motor di 6 lokasi berbeda dalam waktu 3 bulan terakhir.

Polisi juga mengamankan kendaraan hasil curian ini.

Kendaraan ini dicuri dari 6 lokasi, yakni Honda Vario 125 dan Honda Scoopy di Jalan Nakula Raya, Yamaha N-Max dan Honda Scoopy di Tlogosari, Honda Vario di Tanah Mas, dan Honda PCX di Banowati Raya.

BACA JUGA:  Kronologi Kematian Dila, Dituduh Mencuri hingga Ditendang

Kapolsek membeberkan 4 unit sepeda motor di antaranya sudah dijual dengan harga Rp 20,4 juta di daerah Pasar Mangkang dan Terminal Mangkang Kota Semarang.

"Kami amankan uang tunai Rp 1 juta dan kalung emas seberat 8,7 gram," jelas dia.

BACA JUGA:  Aniaya Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Ditangkap

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang ungkap perkara tindak pidana pencurian sepeda motor. (*)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi, Kasusnya, Miris

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya