
Menurut dia, penyerahan secara langsung diberikan kepada 2 korban yang merupakan warga Pemalang dan Semarang.
Jasa Raharja akan langsung memberikan santunan kepada ahli waris, korban tewas maksimal 2 hari setelah kejadian.
Jika verifikasi selesai, maka akan diberikan saat pemulangan jenazah korban tewas.
BACA JUGA: Polda Jateng Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, Cari Tersangka?
Di sisi lain, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat sopir mengantuk.
Seperti diketahui sebanyak 7 orang tewas dalam kecelakaan maut di di jalan
BACA JUGA: Ini Daftar Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas
Korban kecelakaan maut di jalan tol Batang-Semarang menerima santunan dari Jasa Raharja pada Senin (5/9).
Tak hanya korban tewas yang mendapatkan santunan, tetapi korban luka bakal ditanggung biaya perawatannya.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 7 Tewas
Hal ini termasuk 1 warga negara asing (WNA) yang ikut menjadi korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News