Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Semarang Didor Polisi

Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Semarang Didor Polisi - GenPI.co JATENG
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

dilarikan ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan.

Kapolrestabes menambahkan  pengungkapan kasus ini berawal  dari informasi akan adanya transaksi narkotika di Jalan Basudewa.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 2 tersangka, yakni

BACA JUGA:  Selama 2022, 1.648 Tersangka Narkoba di Jawa Tengah Ditangkap

Petugas kemudian mengamankan dua tersangka S (49) warga Kabupaten Jepara dan WKS.

"Tersangka S diamankan tanpa perlawanan, untuk tersangka WKS berupaya kabus saat ditangkap," papar dia.

BACA JUGA:  Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang

Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant)

BACA JUGA:  Polres Jepara Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Sabu-Sabu 101,06 Gram

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya