
"Bripka RR organik Res Brebes. Atas permintaan FS di BKO-kan ke Div Propam Polri," papar Kombes Iqbal.
Seperti diketahui, Bripka RR terlibat bersama tersangka lain KM yang membantu dan menyaksikan peristiwa penembakan korban Brigadir J.
Sedangkan Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Ini
Selain itu, atasan mereka Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atau dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
BACA JUGA: Misteri Kasus Brigadir J Tewas, Ini Kata Kriminolog
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bripka RR Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Begini Rekam Jejaknya saat di Polres Brebes
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News