Ketiga, kasus pembunuhan di Kabupaten Magelang pada Kamis (4/8).
Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan IA (15) terhadap teman sekolahnya sendiri, WSH.
Pelaku membunuh teman satu itu karena merasa sakit hati.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Ini
“Seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut,” ungkap dia.
Wakapolda Jateng menjelaskan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant)
BACA JUGA: Innalillahi! Bocah 7 Tahun di Magelang Meninggal Gegara Covid-19
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News