Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News