a. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0
- Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 bagi lulusan mulai Tahun 2020
b. D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal B dari BAN-PT
c. D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan A dari BAN-PT.
BACA JUGA: Kabar Baik! Batang Buka Lowongan PPPK 2022, Ada 910 Formasi
5. Usia pelamar per 1 Agustus 2022 :
- Tingkat Pendidikan SLTA/SMA serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun
- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 27 tahun
- Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun
6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal
BACA JUGA: Kota Pekalongan Buka 151 Lowongan PPPK 2022, Ini Formasinya
7. Berkelakuan baik
8. Tidak bertato dan tidak bertindik
BACA JUGA: Kabar Baik! KIT Batang Bakal Buka Lowongan 287.000 Tenaga Kerja
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News