Ya Ampun! Gegara Sampah, Pria di Batang Ini Tega Bunuh Tetangga

Ya Ampun! Gegara Sampah, Pria di Batang Ini Tega Bunuh Tetangga - GenPI.co JATENG
Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto (tengah) didampingi Wakil Kepala Polres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (20/7). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

Apalagi sampah daun cengkih itu dibuang korban di kebun rumah tersangka.

Korban lalu menjawab dengan nada yang membuat marah tersangka.

"Memang kenapa?" jawab korban, dari keterangan tersangka.

BACA JUGA:  Sadis! Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen, Begini Kronologinya

Jawaban korban ini membuat tersangka marah. Dia lalu memukul bagian tengkuk hingga korban tidak sadarkan diri.

"Saat mengecek nadi korban, ternyata sudah tidak berdenyut sehingga tersangka langsung panik dan mencari karung di rumah. Namun, karung itu berukuran kecil sehingga jasad korban dipaksa masuk hingga tulang rusuk patah," papar Kapolres.

BACA JUGA:  Terungkap! Fakta Baru Kasus Ibu Kandung Bunuh Anak di Semarang

Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor dan membuang tubuh korban di bawah Jembatan Sigorek.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara 15 tahun penjara, kemudian Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya