Viral! Wong Sukoharjo Kena Tilang di Sawah, Ini Kata Kapolres

Viral! Wong Sukoharjo Kena Tilang di Sawah, Ini Kata Kapolres - GenPI.co JATENG
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (Foto: solo.ayoindonesia.com)

Kapolres menjelaskan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipaparkan semua pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm tanpa terkecuali.

Dia menerangkan warga yang bersangkutan telah membayar denda sesuai dengan ketentuan.

"Dia (pria yang tertilang) sudah menemui petugas Satlantas Polres Sukoharjo, untuk mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dan membayar denda tilang melalui sistem BRIVA yang telah ditentukan," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Kakek dan Cucu di Sukoharjo Dianiaya, Alasan Pelaku Bikin Kaget

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya