Polda Jateng Terima Anggaran DIPA 2022 Rp4 Triliun

Polda Jateng Terima Anggaran DIPA 2022 Rp4 Triliun - GenPI.co JATENG
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (FOTO: POLDA JATENG)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) menerima anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 sebesar Rp4 triliun.

Jumlah itu meningkat 6,21 persen dibanding anggaran yang diperoleh pada 2021.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dana DIPA ini dialokasikan untuk sejumlah pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan hingga pos-pos lainnya.

BACA JUGA:  Bruno Silva Izin Pulang Kampung ke Brazil, Ada Apa?

Dana ini untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga polsek di lingkungan Polda Jateng.

Ahmad Luthfi berpesan agar masing-masing kasatker yang menerima dana DIPA menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:  Tak Perlu ke Malaysia, Durian Musangking Ada di Kudus

"Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker. Penggunaannya untuk mendukung kegiatan operasional Polri,” kata Ahmad Luthfi, Selasa (21/12).

Dia juga meminta agar anggaran dikelola secara benar, patut, dan tepat guna untuk memastikan tidak ada pemborosan maupun penyalahgunaan uang rakyat.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tangkap Selebgram, Tarif Kencannya Rp25 Juta

“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA," pesan dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya