Pengamat Pariwisata Sebut Prokes Objek Wisata Perlu Diperketat

Pengamat Pariwisata Sebut Prokes Objek Wisata Perlu Diperketat - GenPI.co JATENG
Pengamat Pariwisata Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Lonjakan wisatawan di berbagai objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 perlu diwaspadai.

Jika tak dikontrol, masifnya rombongan wisata ini bisa memicu kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Terlebih sekarang ini ada kasus varian baru Covid-19 Omicron yang bisa menyebar sangat cepat.

BACA JUGA:  Awas! Ini 3 Bahaya Makan Gorengan Berlebihan

"Perlu upaya antisipasi yang menyeluruh mengingat terdapat potensi lonjakan wisatawan pada libur akhir tahun," kata Pengamat Pariwisata Universitas Jenderal Soedirman, Chusmeru, Selasa (21/12).

Chusmeru menyebut perlunya langkah antisipasi untuk mencegah persebaran kasus Covid-19, tetapi mengacu pada keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

BACA JUGA:  Waduh, Kasus Positif Covid-19 di Magelang Tambah 3 Orang, Prokes!

Namun demikian, hal ini perlu adanya koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata.

Langkah pertama adalah pengelola selalu mengingatkan kepada wisatawan untuk taat pada protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Gibran Siapkan Faskes Antisipasi Covid-19 Omicron, Semoga Nihil

Kedua, syarat vaksinasi dosis lengkap bagi wisatawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya