Dia dan Polresta Banyumas akan menelusuri asal minyak goreng curah dengan harga lebih tinggi ini.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan minyak goreng curah harus sampai ke masyarakat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Apabila ada yang menjual di atas HET, Polresta Banyumas akan memberikan peringatan.
BACA JUGA: Menikmati Pantai Alam Indah Tegal, Nyore Sambil Jajan Kuliner
“Apabila peringatan-peringatan tersebut tidak diindahkan, maka bisa dilakukan tindakan administratif, nantinya akan kami serahkan ke pemda," kata Kombes Pol Edy.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News