
"Pasutri bersama barang bukti selanjutnya kami bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," kata dia, Sabtu (28/5).
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan hal ini menjadi bagian dari operasi pekat dengan sasaran minuman keras, judi, dan praktek prostitusi.
"Hal ini, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Solo untuk terus melakukan operasi pekat baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai, dan sehat," jelas dia.
BACA JUGA: Hadeh! Remaja Asal Wonogiri Diamankan Gegara Ciu 1.200 Botol
Kapolresta mengimbau warga Kota Solo jika melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Solo.(ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News