BRI Makmurkan Ekonomi Desa dengan Perkuat Financial Advisory

BRI Makmurkan Ekonomi Desa dengan Perkuat Financial Advisory - GenPI.co JATENG
Mantri BRI. Foto: BRI

Luas area KPH setara administrasi kota/kabupaten di suatu provinsi, sedangkan RPH setara administrasi desa/kelurahan di suatu kecamatan. KPH dipimpin Administratur dan Asper.

RPH dipimpin Mantri yang membina beberapa “pesanggem” atau petani petak terkecil di hutan produktif.

Mantri hutan bertugas sebagai pelaksana teknis kehutanan, memastikan hasil hutan produktif dan efisien dengan treatment penanaman yang cocok, menguasai data dan informasi seluruh kegiatan, memberikan edukasi dan penyuluhan, serta membina hubungan harmonis dengan aparatur, lembaga dan masyarakat.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Kunci Strategi Ketangguhan BRI di Era Disrupsi

Tidak jauh berbeda, filosofi Mantri hutan sama halnya dengan tugas dan peran Mantri BRI.

Bedanya, pemangkuan wilayah (tenurial) Mantri hutan berdasar Daerah Aliran Sungai (DAS), sedangkan Mantri BRI mengikuti administrasi pemerintahan saat ini.

BACA JUGA:  AKHLAK Jadi Kunci BRI Best of The Best BUMN versi Markplus

Sosok Mantri digambarkan dengan seseorang yang paling mengenal dan memahami satu wilayah bisnis terkecil. Begitu juga dengan Mantri Kesehatan, Mantri Hewan atau Suntik, Mantri Sunat, Mantri Lurah, adalah sama yaitu “seorang pelayan” bagi masyarakat suatu desa.

Sekitar 83 ribu desa tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jika terdapat sekitar 27 ribu Mantri BRI, setidaknya Mantri BRI mampu melayani dan memberdayakan tiga desa sebagai wilayah bisnisnya.

BACA JUGA:  Kisah Sukses UMKM BRI, Usaha Kampung Kue Beromzet Puluhan Juta

Belum lagi jika ditambah resources sinergi ekosistem Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM. Ada 63 ribu. Tiap personEl berbanding 1-2 desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya