
Dia berharap perangkat desa mendapatkan Siltap tepat waktu saban bulan sehingga kepesertaan BPJS mereka tidak on off.
Tuntutan lainnya adalah perangkat desa meminta mendapatkan THR dan gaji ke-13 seperti yang diterima para ASN.
Menanggapi hal itu Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, menegaskan kebijakan yang digariskan pemerintah daerah harus sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Waduh! Kota Semarang Kena Banjir Rob Lagi, Ini Titiknya
Perihal tuntutan para perangkat desa, perlu ada kajian agar kebijakan ini tidak bermasalah dengan hukum.
“Ada regulasi, bisa diambilkan dari APB Desa. Ini lagi dipelajari. Nanti kita buat secepatnya,” ujar Tatto.(*)
BACA JUGA: Klaten Berangkatkan 493 Calon Jemaah Haji, Bupati: Jaga Kesehatan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News