Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang itu disampaikan tututan kepada orang kepercayaan Budhi, yakni Kedy Afandi.
Kedy dituntut hukum 11 tahun penjara dan denda Rp700 juta.
Atas tuntutan itu, hakim memberi kesempatan kepada terakwa dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.(*)
BACA JUGA: Begini Nasib Shin Tae Yong Setelah Indonesia Gagal di SEA Games
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News