Teten menyebutkan UMKM bisa memanfaatkan KUR untuk kepentingan usaha dengan bunga rendah, yakni 6%, dan karena pandemi disubsidi 3%.
“Juga ada yang tanpa agunan untuk pinjaman sampai Rp100 juta supaya UMKM dapat berkembang,” tutur Teten.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News