Astaga! Warga Temanggung Bacok Suami Baru Mantan Istri, Ternyata

Astaga! Warga Temanggung Bacok Suami Baru Mantan Istri, Ternyata - GenPI.co JATENG
Tersangka pelaku pembacokan di Temanggung. (Foto: Polres Temanggung)

GenPI.co Jateng - Seorang pria PY (40) warga Desa Jamusan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung nekat membacok suami dari mantan istrinya karena mengajak sang anak tanpa izin.

Korban berinisial DW (38) yang merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

PY yang merupakan mantan suami dari istri korban membacok menggunakan sebilah sabit.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi di Temanggung Turun Jadi Rp140.000/Kg

Kasat Reskrim, Polres Temanggung, AKP Bambang Subekti, mengatakan korban bernama DW warga Sleman DIY tersebut merupakan suami dari mantan istri tersangka PY.

Dia nekat membacok korban lantaran merasa tersinggung karena anaknya diajak keluar rumah oleh korban bersama mantan istri tanpa izin.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat

“Tersangka merasa kesal terhadap mantan istri dan suami barunya, sehingga ia nekat membacok korban hingga mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Jumat (20/5).

Sementara itu, tersangka PY mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap suami dari mantan istrinya tersebut.

BACA JUGA:  Ini Langkah Pemkab Temanggung Mencegah Hepatitis Akut Misterius

Pelaku nekat membacok korban lantaran merasa dirinya tidak dihormati oleh suami dari mantan istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya