Bupati: Sapi Masuk Sukoharjo Wajib Dilengkapi Surat Sehat

Bupati: Sapi Masuk Sukoharjo Wajib Dilengkapi Surat Sehat - GenPI.co JATENG
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa melakukan pantauan di Pasar Sapi Bekonang, Mojolaban, Sabtu (14/5). (Foto: jatengprov.go.id)

GenPI.co Jateng - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mewajibkan masuknya hewan ternak sapi yang berasal dari luar daerah ke wilayahnya dilengkapi surat sehat.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Terkait dengan PMK ini, setiap hewan utamanya sapi yang berasal dari luar dan akan masuk di Kabupaten Sukoharjo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya,” kata Etik, seperti dikutip jatengprov.go.id, Selasa (17/5).

BACA JUGA:  4 dari 13 Sapi Terinfeksi PMK di Rembang Sembuh

Menurut dia, pengetatan persyaratan tersebut tujuannya agar ternak sapi yang masuk, utamanya akan dijual di Pasar Hewan Bekonang, benar-benar sehat.

Bupati berharap di Sukoharjo tidak ada kasus PMK yang dapat merugikan peternak dan masyarakat.

BACA JUGA:  Ratusan Kambing di Pasar Hewan Solo Dicek PMK, Ini Hasilnya

“Kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal, ya ditolak masuk,” papar dia.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo bersama Wakil Bupati, Agus Santosa melakukan pantauan di Pasar Sapi Bekonang, Mojolaban, Sabtu (14/5).

BACA JUGA:  Wow! Harga Jual Hewan Ternak di Jepara Naik Meski Ada PMK

Pantauan tersebut dilakukan terkait merebaknya wabah PMK pada hewan ternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya