Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Jateng Punya PR Ini

Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Jateng Punya PR Ini - GenPI.co JATENG
Beberapa orang memainkan gamelan. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan gamelan sebagai warisan budaya tak benda ini dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO, pada Rabu (15/12). 

Dengan label ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berharap para pelaku seni di Jateng semakin bersemangat.

BACA JUGA:  Daftar 23 Stasiun Kereta Api di Jateng Layani Tes Cepat Antigen

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto, mengatakan untuk melestarikan gamelan diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. 

Pelestarian gamelan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

BACA JUGA:  Siap-Siap, Anak Usia 6-11 Tahun di Jateng Mulai Divaksin

“Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba kerawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (17/12).

Menurut dia, penetapan gamelan sebagai warisan budaya oleh UNESCO ini melalui jalan yang panjang.

BACA JUGA:  Mau Libur Nataru? Tenang, Kebutuhan BBM di Jalur Tol Jateng Aman

Usulan tersebut diawali oleh para praktisi sekaligus akademisi Institut Seni Indonesia (ISI) Solo pada 2014 lalu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya