
Saat ini, ketua RT/RW menerima insentif senilai Rp150.000 per bulan dengan jumlah mencapai 4.005 RT.
“Semangat kita ingin memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, sehingga ketika bekerja ada kecelakaan hingga berakibat kematian ada harapan dapat santunan,” ujar dia.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News