Jelang Syawalan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Udara

Jelang Syawalan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Udara - GenPI.co JATENG
Petugas menyita balon udara liar di Pekalongan. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan Kota)

GenPI.co Jateng - Polres Pekalongan Kota sita sedikitnya 40 balon udara dan petasan berbagai ukuran jelang perayaan Syawalan.

Balon udara itu disita dalam operasi bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Fokompimcam).

Balon udara dan petasan itu menurut rencana akan dipakai ada perayaan Syawalan Senin (9/5).

BACA JUGA:  1,5 Jam Diguyur Hujan, Rumah Warga Nusukan Solo Ini Longsor

"Kami [...] mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi syawalan dan puluhan petasan dari warga," kata Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dikutip Antara, Senin.

Meski ramai digelar razia, masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara secara liar.

BACA JUGA:  Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Padahal, menerbangan balon udara secara liar membahayakan keselamatan penerbangan, jaringan listrik SUTET, dan rumah warga.

“Kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya," ujar dia.

BACA JUGA:  Setahun Sekali, Ratusan Sapi di Boyolali Dikirab Keliling Kampung

Dia mengajak masyarakat mengisi tradisi syawalan dengan kegiatan positif bukan dengan hal-hal yang membahayakan keselamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya