Pelaku Penusukan Remaja di Jl Kedungmundu Semarang Ditangkap

Pelaku Penusukan Remaja di Jl Kedungmundu Semarang Ditangkap - GenPI.co JATENG
Pelaku penusukan remaja di Semarang. (Foto: ANTARA/IC. Senjaya)

Polisi juga menemukan pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya