Siswa Silat PSHT Karanganyar Tewas, 1 Pelatih Jadi Tersangka

Siswa Silat PSHT Karanganyar Tewas, 1 Pelatih Jadi Tersangka - GenPI.co JATENG
Ilustrasi orang meninggal. (Foto: jpnn.com)

Menurut dia, kejadian inilah yang membuat korban meninggal dunia.

"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 ancaman hukuman penjaranya 15 tahun dan sub Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun,” jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agil yang merupakan siswa PSHT meninggal saat mengikuti latihan silat pada Kamis (5/5) malam.

BACA JUGA:  Begini Kronologi Tewasnya Siswa Perguruan Silat di Karanganyar

Berdasarkan informasi yang dihimpun GenPI.co, saat itu sebanyak 80 siswa dan 10 orang pelatih sebuah perguruan silat di Kerjo, Karanganyar, menggelar latihan di lapangan Kerjo.

Selanjutnya, ketika mereka akan selesai latihan sekitar pukul 23.30 WIB,  dilakukan tes pernapasan penguatan perut.

BACA JUGA:  Tragis! Siswa Perguruan Silat di Karanganyar Tewas Saat Latihan

Saat itu tersangka Santo memukul korban dengan tangan terbuka dan mengenai perutnya.

Selanjutnya korban jatuh tersungkur ke depan dan kepala membentur tanah.

BACA JUGA:  Tega! Bocah di Sukoharjo Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Keluarga

Korban langsung dibawa di Puskesmas Kerjo. Namun demikian, saat petugas mengecek kondisi korban ternyata telah meninggal dunia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya