
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Ini Syarat Pendaftaran Layanan Mudik Motor Gratis
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News