Balon Udara Boleh Terbang Asal Diikat, Kata Ganjar

Balon Udara Boleh Terbang Asal Diikat, Kata Ganjar - GenPI.co JATENG
Ilustrasi balon udara. (Foto: ANTARA)

General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Mi'wan Muhammad Bunay, mengingatkan masyarakat jangan menerbangkan balon udara secara liar.

Sebab, balon udara yang terbang tanpa regulasi bisa membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.

"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali,” kata 

BACA JUGA:  Zakat Fitrah Tambah Kesalehan Sosial

 spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018," kata Bunai.

Dia juga berkoordinasi dengan Pemkot Pekalongan terkait larangan ini.

BACA JUGA:  Ini 4 Kuliner Khas Pecinan Semarang yang Wajib Dicoba

"Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujar dia.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya