Pemkab Boyolali Larang Takbir Keliling

Pemkab Boyolali Larang Takbir Keliling - GenPI.co JATENG
Sekretaris Daerah Boyolali, Masruri. (Foto: Diskominfo Boyolali)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali larang takbir keliling pada malam Lebaran.

Takbir dianjurkan digelar di masjid guna mencegah kerumunan di jalan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, dikutip Boyolali.go.id, Rabu (27/4).

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Jawa Tengah Ini

Masruri mengatakan masyarakat sebaiknya tidak menggelar takbir keliling di jalan, tetapi di masjid.

Untuk mengurangi kerumunan kerumunan di jalan dan mungkin untuk keamanan,” kata Masruri.

BACA JUGA:  Dishub Kudus Siapkan Jalur Alternatif Mudik hingga Pati

Sementara, pelaksanaan salat Id akan digelar di dua lokasi yakni Masjid Agung di depan rumah dinas Bupati Boyolali yang dihadiri Forkompimda.

Selain itu, salat Id juga digelar di Masjid Ageng di kompleks perkantoran terpadu untuk masyarakat umum.

BACA JUGA:  3 Tips Menyambut Lebaran dengan Tubuh Sehat dan Segar

Masruri meminta masyarakat tetap menggelar salat Id dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya