
Salat Id bisa digelar di lapangan atau masjid dengan ketentuan di masjid kapasitas maksimal 75 persen.
Hal ini sesuai dengan aturan PPKM level 2 dan Perbup yang mengikutinya.
Pemkab Boyolali mengimbau takmir masjid menggelar salat Id dengan tetap memakai masker demi menjaga kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Jawa Tengah Ini
“Kepada takmir masjid silahkan melakukan salat Id dengan prokes, jaga pakai masker jaga kesehatan untuk masyarakat,” ujar dia.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News