
Kepolisian juga memasang alat bantu patok pada pembatas jalan di lokasi-lokasi rawan macet.
Dia meminta kepada warga jangan mudik dengan menaiki kendaraan roda dua.
Selain itu, pastikan kendaraan roda dua hanya mengangkut maksimal 2 orang dan tidak ada muatan berlebihan.
BACA JUGA: Wow! Sahroni Terang-Terangan Ajak Gibran Maju Pilkada 2024
Sebaiknya, mudik dilakukan dengan menaiki mobil atau angkutan umum.
Kalau terpaksa dengan roda dua harus menggunakan helm dan tidak membawa barang berlebihan. Dan itu demi keselamatan para pemudik juga,” imbau dia.(*)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Abdi Dalem Keraton Solo Dapat THR
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News