Perbup Diteken, THR ASN Kebumen Segera Cair

Perbup Diteken, THR ASN Kebumen Segera Cair - GenPI.co JATENG
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. (Foto: Kebumenkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Tunjangan Hari Raya atau THR ASN Kebumen segera cair menyusul peraturan bupati alias Perbup rampung diteken, Sabtu (23/4).

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengatakan pencairan THR ini akan dilakukan pada bulan ini atau sebelum Lebaran.

"Alhamdulillah hari ini saya telah menandatangani pencairan THR dan Gaji Tiga belas untuk ASN di lingkup Pemkab Kebumen,” kata dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Sabtu (23/4).

BACA JUGA:  Kudus Bukukan Penerimaan Pajak Daerah Rp32,66 M

Dia menjelaskan THR juga diberikan kepada BLUD. Hal ini agar kinerja ASN dan BLUD bisa ditingkatkan lagi.

“Pelayanan masyarakat dengan terobosan dan ide-ide yang cemerlang, karena kita juga selalu menerapkan reward and punishment untuk seluruh pegawai," kata dia.

BACA JUGA:  Dikira Razia, Polres Batang Malah Bagi-bagi Takjil

Dalam Perbup itu juga diatur soal pencairan gaji ke-13 ASN. Gaji ini akan dibayarkan pada Juli mendatang.

Arif juga sudah menyiapkan gaji para guru PPPK baru yang akan dilantik dan mulai bekerja pada Mei mendatang.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi di Banyumas Naik

Kemudian, diatur juga mengenai penambagan gaji akhir tahun untuk Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya