Hilmar Farid Pastikan Tembok Keraton Kartasura Bagian dari Situs

Hilmar Farid Pastikan Tembok Keraton Kartasura Bagian dari Situs - GenPI.co JATENG
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co Jateng - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid menyatakan tembok bekas Keraton Kartasura yang rusak merupakan bagian dari situs.

Dia mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Pertama, terkait penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) lantaran sekarang sudah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

BACA JUGA:  Kudus Bukukan Penerimaan Pajak Daerah Rp32,66 M

“Berarti Undang-Undang RI No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku," kata Hilmar Farid, dikutip Antara, Minggu (24/4).

Saat ini segala aktivitas di lokasi sudah dihentikan.

BACA JUGA:  Dikira Razia, Polres Batang Malah Bagi-bagi Takjil

Kemudian saat ini tim ahli cagar budaya tengah mengkaji seluruh situs dan hasilnya segera diserahkan kepada Bupati Sukoharjo.

Dia berharap proses ini tidak terlalu lama agar bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi di Banyumas Naik

"Namun, langkah yang tidak kalah penting melihat peristiwa ini, masyarakat perlu dibantu diberi pemahaman. Mereka hidup di dalam satu wilayah yang ada cagar budaya," ujar Hilmar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya