Awas Gratifikasi! ASN Boyolali Dilarang Terima Parsel

Awas Gratifikasi! ASN Boyolali Dilarang Terima Parsel - GenPI.co JATENG
Kantor Bupati Boyolali. (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengatakan DPRD akan memantau di lapangan terkait pungutan ormas-ormas kepada pelaku usaha terutama usaha kecil, dengan kedok permintaan THR termasuk dari oknum aparat dan pegawai pemerintah.

"Kasihan masyarakat dan dunia usaha, kalau masih dalam kondisi pandemi ada yang melakukan hal itu,” ujar dia.

Marsono mendorong lembaga terkait memproses hukum apabila ditemukan pelanggaran serupa di lapangan.(*)

BACA JUGA:  Oknum Polisi Bripda PS Memeras 15 Kali, Modusnya Kasus Selingkuh

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya