Polisi Dor-Doran di Sukoharjo, Polda Jateng Turun Tangan

Polisi Dor-Doran di Sukoharjo, Polda Jateng Turun Tangan - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, polisi PS (26) dengan pangkat bripda di Polres Wonogiri yang merupakan warga Bauresan, Giritirto, Wonogiri.

Status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.

Kapolresta menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Bripda PS Ditembak Polisi Solo, Kapolresta: Dia Pelaku Pemerasan

Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penangkapan di kompleks TPU Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura, setelah sebelumnya korban WP resmi mengadu ke Polresta Solo.

Saat pengejaran, yang bersangkutan sempat melawan dengan cara menabrak mobil Tim Resmob Polresta Solo yang mengejarnya.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Jateng Dilaporkan ke Propam, Ini Perkaranya

Perlawanan inilah yang membuat Resmob mengeluarkan tembakan hingga mengenai perut yang bersangkutan.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.(ant)

BACA JUGA:  Dor! Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya