Polisi menangkap 2 tersangka atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.
Dari hasil pengembangan kasus didapati Bripda PS memiliki komplotan.
Tim Resmob Satreskrim lalu menangkap 3 tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang pada Rabu (20/4).
BACA JUGA: Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah Dijaga Polisi
Mereka adalah RB (43) warga Sangkrah RT.03/08, Pasar kliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.
Saat ini Bripda PS dirawat di RS Dr. Moewardi Solo akibat luka tembak.
BACA JUGA: Oknum Polisi Polda Jateng Dilaporkan ke Propam, Ini Perkaranya
Sedangkan 4 tersangka lain yang merupakan warga sipil ditahan di Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Proses pidana untuk keterlibatan oknum anggota Polri sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Bawa Madu dan Emping, Ini Kisah Polisi Batang Bertugas di Sudan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News