Remaja Minder Disebut Jomblo Tak Punya Cita-Cita, Kata Atikoh

Remaja Minder Disebut Jomblo Tak Punya Cita-Cita, Kata Atikoh - GenPI.co JATENG
Ketua TP PKK Jawa Tengah, Siti Atikoh Ganjar Pranowo. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

Mereka juga terjaga kesehatan fisik dan mental serta memahami pentingnya perencanaan keluarga.

Data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, memperlihatkan pada 2019 jumlah perkawinan anak perempuan di bawah usia 19 tahun sebesar 3.726 anak.

Kemudian, pada 2020 sedikitnya ada 11.301 anak menikah dan jumlah ini terus bertambah pada 2021 menjadi 11.686 anak.

BACA JUGA:  BMKG: Semarang dan Sekitarnya Waspada Hujan Ringan Hingga Lebat

Kondisi berbeda terjadi pada kelompok anak laki-laki di bawah usia 19 tahun yang menikah cenderung berada di bawah 2.000 kasus.

Menurut Atikoh, tingginya perkawinan usia anak didorong oleh sejumlah faktor mulai dari ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan hamil di luar nikah.

BACA JUGA:  Survei Elektabilitas Bikin Resah, Gibran: Dikira Batu Loncatan

“Faktor ekonomi, di mana anak dinikahkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar dia.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya