Digitalisasi Desa, Pemkab Demak Teken 4 MoU

Digitalisasi Desa, Pemkab Demak Teken 4 MoU - GenPI.co JATENG
Suasana penandatanganan MoU atau nota kesepahaman sejumlah lembaga bersama Pemkab Demak. (Foto: Demakkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Demak meneken sedikitnya empat nota kesepahaman alias MoU mendorong terwujudnya digitalisasi desa.

Program ini ini sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan pelayanan publik berbasis smart city.

Bupati Demak, Eisti’anah meneken sedikitnya empat MoU berkaitan dengan digitalisasi desa.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Ringan hingga Lebat di Jateng, Ini Sebarannya

Pertama, Pemkab Demak menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kerja sama ini berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Demak.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Polda Jateng Santuni Ratusan Anak Korban Covid-19

Kemudian, Bupati Demak juga meneken MoU dengan sejumlah perusahaan swasta terkait pemasangan jaringan fiber optik.

Tak hanya itu, MoU juga dilakukan dengan IAIN Kudus dan UNISNU Jepara terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:  Karyawan Divaksin Booster, Hotel di Boyolali Dipasang Stiker

Terakhir, Pemkab Demak meneken MoU dengan PT BRI Persero Kanca Demak tentang penyediaan dan pemanfaatan pelayanan perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya