Curi 80 Tabung Elpiji di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap

Curi 80 Tabung Elpiji di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap - GenPI.co JATENG
Suasana konferensi pers Polres Temanggung. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku ini bahkan menyewa mobil.

“Telur hasil curian tinggal 12 kotak, sedangkan tabung gas dan telur lainnya sudah laku dijual,” kata dia, dikutip Antara, Senin (18/4).

Dari tangan pelaku polisi menyita sebuah mobil berpelat nomor AD 1006 LW, 2 ponsel, dan 2 linggis serta 12 kotak telur ayam hasil curian.

BACA JUGA:  Begini Kisah Sukses Crazy Rich Grobogan yang Dikenal Dermawan

Wakapolres Temanggung, Kompol A. Ghifar di Temanggung, menambahkan dua pelaku itu berinisial RP, 41, warga Secang, Magelang dan AS, 43, warga Bulu, Temanggung.

"Kedua residivis kasus pencurian sepeda motor ini sebelumnya pernah menjalani hukuman di rumah tahanan yang sama," ujar Ghifar.(*)

BACA JUGA:  Daftar Kereta Api Tiket Diskon 60% dan Flash Sale Hanya Rp 75.000

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya